Selasa, 08 Januari 2013

KEKACAUAN DI POSO KESESATAN SISTEMIK

Sumber : KOMPAS, Senin 7 Januari 2013


Setelah mengenyam kembali kehidupan harmonis sebagai masyarakat Pancasilais yang damai dan penuh toleransi selama hampir 10 tahun, rakyat Indonesia di Poso kembali dikejutkan oleh serangkaian kejadian yang mengacaukan ketenangan mereka.
Kekacauan mutakhir berupa kontak tembak yang terjadi pada 20 Desember 2012 antara satu regu Polri dan segerombolan orang tak dikenal. Dalam hukum pertempuran, pihak yang terdadak selalu menderita kekalahan.
Karena itu, serangan tiba-tiba tersebut mampu menjatuhkan enam korban anggota Polri, tiga di antaranya gugur di medan laga. Pendadakan (surprise), menurut hukum pertempuran, adalah suatu kesalahan taktis yang merupakan tanggung jawab seorang komandan.

Tanggung Jawab Pemimpin
Namun, kesalahan taktis tersebut dapat bersifat strategis jika lingkup masalah keamanan di Poso ternyata terkait dengan masalah yang terjadi di berbagai wilayah nasional lainnya, seperti di Aceh dan Solo. Dengan demikian, berarti serangkaian kekacauan di Poso itu bukan sekadar kesalahan komandan taktis di lapangan, tetapi sepenuhnya tanggung jawab strategis dari kepemimpinan nasional.
Kepemimpinan nasional negara RI, dalam konteks keamanan nasional, secara sesat telah dilahirkan oleh para pemimpin bangsa kita yang berada di badan-badan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Kesesatan ini ditambah lagi dengan konstruksi sosial yang terbangun sebagai akibat euforia demokrasi dan trauma masa lampau yang tak kunjung usai. Mereka telah menabukan keadaan darurat karena pertimbangan irasional tentang kemungkinan terganggunya iklim investasi nasional.
Selain itu, juga karena ketidakpercayaan umum terhadap ABRI yang kini tereduksi sebagai TNI, dalam hal kebebasan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Ketidakpercayaan itu demikian berlebihan sehingga kematian sejumlah besar rakyat yang tak berdosa akibat bentrokan massal dan penyerangan bersenjata yang terjadi berkali-kali terhadap aparat keamanan negaranya sendiri dianggap sebagai peristiwa normal.
Awal mula-mula dari kesesatan tersebut terkait pada batang tubuh amendemen konstitusi yang telah menjauhi roh Pancasila dan berbagai undang-undang keamanan nasional serta peraturan-peraturan yang tidak teruji terhadap aturan perundang-undangan yang berada di atasnya. Dengan demikian, secara keseluruhan dapat dikatakan bahwa kekacauan yang kini terjadi di Poso merupakan akibat dari kesesatan sistemik, yang kita alami dalam menjalani kehidupan bersama masyarakat bangsa yang pluralistis.
Kesesatan sistemik tersebut harus segera kita perbaiki dengan langkah-langkah super-cepat untuk melahirkan konsensus-konsensus di tataran praktis yang menyangkut kebijakan/strategi keamanan nasional. Kepentingan partai, apalagi kelompok dan pribadi, harus disingkirkan. Strategi nasional yang perlu diterapkan harus mengikutsertakan media massa guna menggalang partisipasi masyarakat dalam suatu kampanye keamanan nasional yang bersifat kesemestaan.
Masyarakat Poso yang telah jenuh oleh kekacauan itu ternyata kini tidak lagi berani keluar malam betapapun pentingnya keperluan mereka. Rakyat di sana sedang dicekam oleh rasa ketakutan, yang berbalikan dengan rasa lega-hati dari para gerombolan bersenjata tak dikenal, yang justru kini semakin bertambah bebas secara fisik untuk saling berkomunikasi dan terus-menerus dapat melakukan konsolidasi di kegelapan malam.
Lingkungan keadaan masyarakat Poso yang seperti itu jelas merupakan indikasi bahwa rakyat di sana butuh kewibawaan negara untuk menghentikan gerombolan liar merajalela. Gerombolan bersenjata itu layak jadi sasaran kampanye keamanan nasional mengingat basis operasi mereka terbukti mencakup berbagai belahan wilayah nasional.
Subyeknya juga bukan terbatas orang-orang yang berasal dari Poso, kebanyakan bahkan justru para pendatang. Intelijen telah menengarai bahwa di antara mereka adalah pengikut dari teroris Hasanuddin yang kini berada di Filipina. Hasanuddin dan kawan-kawan, sebagaimana halnya grup Umar Patek, adalah gerombolan teroris yang berkolaborasi dengan Abu Sayaf. Kelompok gerombolan Abu Sayaf akan semakin terjepit jika perdamaian antara MILF dengan Pemerintah Filipina kelak melahirkan kampanye keamanan bersama.
Manuver yang paling mungkin akan mereka lakukan adalah menggunakan Poso yang kini kacau sebagai kedudukan cadangan. Juga Aceh dan Solo sebagai kedudukan pengganti bagi basis operasi dan juga pusat latihan gerilya bersenjata mereka yang memang selama ini sudah dipersiapkan.

Berlakukan Jam Malam
Oleh karena itu, tindakan pemerintahan negara yang cepat dan tepat, selain menuntaskan kegalauan rakyat di Poso, juga dapat mencegah kekacauan itu meluas ke seantero RI. Pemberlakuan jam malam merupakan pilihan. Langkah seperti ini dalam dunia militer dikenal sebagai suatu kebijakan/strategi/operasi interdiksi.
Pemberlakuan jam malam di Poso hanya dimungkinkan jika bupati/wali kota—di tataran praktis dapat dimaklumi oleh para penyelenggara pemerintahan negara RI yang ada di Jakarta—memberlakukan daerahnya yang sedang kacau-balau berada dalam keadaan darurat sipil. Bupati/wali kota adalah kepala daerah terdekat dengan warganya, yang juga punya cukup perangkat administrasi publik di dalam birokrasi masing-masing, yang dapat mempertanggungjawabkan langkah deteksi dini dan cegah dini terhadap kemungkinan akan terjadinya gejolak sosial.
Pemberlakuan jam malam di Poso juga merupakan usaha untuk memisahkan antara masyarakat dan gerombolan bersenjata. Ini untuk memberikan keleluasaan bagi Polri melakukan pengejaran terhadap para pelaku teror yang terindikasi pernah terlibat dalam berbagai pembunuhan dan perampokan toko emas di sana.
Dengan berlakunya jam malam, aksi polisionil (operasi kepolisian) juga dapat mencegah gerombolan bersenjata itu berkonsolidasi. Para gerombolan bersenjata hanya dapat saling berkomunikasi dengan sesamanya atau juga dengan para pendukungnya melalui radio-telefoni sehingga dapat memberi kesempatan yang lebih terbuka bagi operasi intelijen untuk menemukan basis operasi dan pusat latihan kaum teroris.
Operasi kepolisian dan intelijen tersebut harus didukung operasi teritorial TNI AD yang bergotong-royong dengan rakyat melakukan usaha pagar betis terhadap basis operasi dan pusat latihan gerombolan di Poso. Jika operasi keamanan berhasil di Poso, pemerintah justru dapat menjadikannya sebagai pangkal dari kampanye keamanan nasional di seluruh wilayah RI.
Perlu diingat, gerombolan bersenjata yang terdiri atas orang- orang yang tak dikenal tidak dilindungi oleh hukum perang ataupun hukum internasional. Rakyat di berbagai negara demokrasi mana pun memahami bahwa konflik bersenjata mempunyai hukum: to kill or to be killed, membunuh atau dibunuh.
AM Hendropriyono Jenderal TNI (Purn)/Mantan Kepala BIN/Mantan Ketua Umum Ikatan Alumni Lemhannas

PRESIDEN 2014: MUDA NONMILITER, PERSPEKTIF AM HENDROPRIYONO

Sumber :  KOMPAS, 05 November 2012

Belum lama berselang, seorang peneliti mengingatkan para purnawirawan TNI agar tidak terjebak dalam skenario dinosaurus yang dapat menjerumuskan mereka ke dalam kepunahan nilai keprajuritannya (Kompas, 22/10/2012).
Peringatan itu terkait kiprah para jenderal purnawirawan tua yang kini sedang saling berlomba memopulerkan diri untuk menjadi presiden RI 2014. Perlombaan, yang disebut rakyat sebagai ”Perang Bintang”, dilakukan oleh mereka yang sewaktu muda hafal di luar kepala tujuh ayat di dalam Sapta Marga. Ayat pertamanya berbunyi: ”Kami warga negara Republik Indonesia, yang bersendikan Pancasila”.
Di samping itu, setiap anggota TNI juga diwajibkan mengangkat Sumpah Prajurit, yang harus diucapkan pada setiap upacara bendera seminggu sekali. Ayat pertamanya berbunyi: ”Setia kepada pemerintah dan tunduk kepada undang-undang dan ideologi negara”.
Baik Sapta Marga maupun Sumpah Prajurit merupakan derivasi dari filsafat Pancasila, yang digali dari kebudayaan bangsa kita sendiri. Nilai kebudayaan kita yang luhur di bidang keprajuritan secara praktik telah diteladani Gajah Mada, tujuh abad lampau. Sampai kini sosok Gajah Mada tetap merupakan simbol keprajuritan yang dibanggakan TNI dan Polri.
Sang pemersatu Kerajaan Majapahit itu, walaupun namanya besar karena jasa-jasanya yang luar biasa bagi negara, tak ingin menjadi raja. Sekarang, dalam kebudayaan modern kita dewasa ini, keteladanan Gajah Mada justru diikuti secara terbalik. Para purnawirawan tua membesarkan namanya lewat media massa justru karena ingin menjadi presiden.
Melalui kepiawaian konsultan iklan, perwira yang sewaktu muda konduitenya buruk sekalipun sekarang dapat demikian populer di mata rakyat. Kepopuleran seperti ini juga dapat membuat para perwira muda usia memahaminya secara keliru: bahwa medan laga untuk jadi presiden monopoli para bekas tentara yang sudah tua dan berpangkat perwira tinggi.
Padahal, sepanjang sejarah Indonesia, dinamika kehidupan bangsa kita sejak dulu penuh diwarnai peran para perwira menengah TNI yang masih muda. Karakter kelompok manusia dalam keadaan darurat, yang biasanya terjadi di masa transisi, selalu menginginkan pemimpin muda berjiwa militer yang tegas dan penuh disiplin, yang mampu melindungi rakyat dari segala bentuk ancaman.

Sipil Berjiwa Militer
Mengapa harus muda? Secara mental kaum muda punya semangat lebih menggelora. Secara fisik lebih kuat dan secara psikis lebih tahan, terutama dalam daya tahan kerja intelektual mereka. Karena itu, jika kaum muda militer ingin berkiprah di bidang politik, tak usah menunggu karier di militer khatam alias pensiun, sudah tua, apalagi harus berpangkat jenderal.
Namun, harus juga diingat, dalam teori demokrasi, dasar kedaulatan politik yang dijunjung adalah supremasi sipil. Jadi, anggota militer muda yang mau mencalonkan diri sebagai presiden harus berhenti dahulu sebagai tentara dan kembali jadi orang sipil yang tak punya ikatan lagi dengan militer. Masalahnya, sesuai Kitab Undang-undang Hukum Disiplin Militer dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer, berhenti secara tidak sah dari militer berarti desersi.
Oleh karena itu, untuk menjawab keinginan rakyat kita, jalan terbaik adalah mendukung calon sipil yang berjiwa militer. Hanya pemimpin yang berjiwa tegas, disiplin, dan merakyat yang dapat membawa Indonesia benar-benar berdaulat di bidang politik, berdiri di kaki sendiri di bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang kebudayaan.
Para purnawirawan militer yang selama ini pernah memimpin rakyat, sesuai semboyan Ing Ngarsa Sung Tulada (di depan menjadi teladan), adalah (alm) Soeharto dan SBY. Namun, dalam keadaan transisi, rakyat masih mendambakan lebih kuatnya disiplin nasional, baik disiplin birokrasi dan aparatur, disiplin legislasi, maupun disiplin sosial.
Rakyat berharap hadirnya kepemimpinan nasional yang tegas agar ide liberal tentang kebebasan tidak terus makin bergulir ke arah anarkisme. Rakyat berharap kepemimpinan yang berani agar perkembangan individualisme dalam lingkungan strategis kita tak makin menjurus ke arah konsumerisme yang hedonistik.
Kesempatan bagi para purnawirawan tua untuk memimpin bangsa ini dengan berada di depan dirasakan telah cukup. Sekarang waktunya kaum militer muda dan bekas militer yang sudah tua mendukung kepemimpinan nasional sipil dari belakang, yang di antara delapan asas kepemimpinan ABRI/TNI disebut Tut Wuri Handayani.
Para pemuda dari kalangan sipil kini harus didorong agar berani dan mampu tampil di depan untuk membangun negara Pancasila dalam bingkai demokrasi yang beretika. Fenomena Jokowi dalam memenangi kursi gubernur DKI Jakarta 2012-2017 pelajaran yang berharga bagi kita. Bahwa Indonesia menginginkan orang muda sipil berwajah baru yang berwibawa, yaitu tegas, berdisiplin, dan merakyat, sebagai presiden RI yang akan datang.● (Dr. AM Hendropriyono, Jenderal TNI Purn dan mantan Kepala BIN, Ikatan ALumni Lemhannas)

Jumat, 07 Desember 2012

CUKUP ADALAH CUKUP

Sumber: Kompas 7 Desember 2012

Belum lama ini seorang peneliti mengingatkan para purnawirawan TNI agar tidak terjebak dalam skenario dinosaurus yang dapat menjerumuskan mereka ke dalam kepunahan nilai keprajuritannya (Kompas, 22/10/2012).

Peringatan itu terkait dengan para jenderal purnawirawan tua, yang kini berlomba memopulerkan diri untuk menjadi presiden RI mulai 2014. Perlombaan yang disebut rakyat sebagai "Perang Bintang" itu dilakukan oleh mereka yang sewaktu muda dulu hafal luar kepala tujuh ayat di dalam Sapta Marga.
Ayat pertama Sapta Marga berbunyi sebagai berikut: "Kami warga negara Republik Indonesia, yang bersendikan Pancasila". Di samping itu, setiap anggota TNI juga diwajibkan mengangkat Sumpah Prajurit, yang harus diucapkan setiap upacara bendera seminggu sekali. Ayat pertama berbunyi: "Setia kepada pemerintah dan tunduk kepada undang-undang dan ideologi negara". Baik Sapta Marga maupun Sumpah Prajurit merupakan derivasi dari filsafat Pancasila, yang digali dari kebudayaan bangsa kita sendiri.

TERBALIK

Nilai kebudayaan kita yang luhur di bidang keprajuritan secara praktik dalam sejarah Indonesia telah diteladani oleh Gadjah Mada tujuh abad lalu. Sampai kini Gadjah Mada tetap merupakan simbol keprajuritan, yang dibanggakan oleh TNI, bahkan juga Polri. Sang pemersatu Kerajaan Majapahit itu, walaupun namanya besar karena jasa-jasanya yang luar biasa bagi negara, tidak ingin menjadi raja.
Sekarang dalam kebudayaan modern kita dewasa ini, keteladanan Gadjah Mada justru diikuti secara terbalik. Para purnawirawan tua membesarkan namanya lewat media massa justru karena ingin jadi presiden RI. Melalui kepiawaian konsultan iklan, perwira yang sewaktu muda dulu konduitenya buruk sekalipun kini dapat demikian populer di mata rakyat. Kepopuleran mereka membuat para perwira muda usia tercengang dan seolah dibuat paham bahwa medan laga untuk menjadi presiden RI merupakan monopoli para bekas tentara yang sudah tua dan berpangkat perwira tinggi.
Padahal, sepanjang sejarah Indonesia yang mereka baca, dinamika kehidupan bangsa kita sejak dulu penuh diwarnai oleh peran para perwira menengah TNI yang masih muda. Artinya, jika mereka ingin berkiprah di bidang politik, sebenarnya tidak usah menunggu kariernya khatam dulu di dunia militer dan harus menunggu tanpa kepastian sampai berpangkat jenderal. Mereka tidak menyadari seperti juga halnya rakyat kita pada umumnya bahwa pikiran mereka telah tersesat oleh advertensi palsu.
Rakyat kita sejatinya pernah memberikan kesempatan kepada para perwira militer kita generasi awal, yang telah berjasa dan mengukir nama besar di era revolusi kemerdekaan. Perwira yang mempunyai nama besar itu adalah Soeharto sehingga dapat berada di depan dalam memimpin bangsa sebagai presiden RI.
Kesempatan dari rakyat kita juga diberikan lagi kepada generasi militer berikutnya, yaitu SBY, sehingga berada di depan untuk memimpin rakyat sebagai kepala negara. Mereka masing-masing memimpin rakyat, sesuai dengan semboyan Ing Ngarsa Sung Tulada (Di Depan Menjadi Teladan). Dengan teladan kepemimpinan militer yang diharapkan penuh dengan disiplin, rakyat sebenarnya mendambakan segera tegaknya disiplin nasional. Rakyat Indonesia juga berharap kepemimpinan yang tegas agar ide liberal tentang kebebasan tidak terus bergulir ke arah anarkisme.
Rakyat berharap pula kepemimpinan nasional yang berani agar perkembangan individualisme dalam lingkungan strategis kita tidak semakin menjurus ke arah konsumerisme hedonistik. Waktu yang telah diberikan rakyat sudah cukup dan kini saatnya bagi mereka untuk menilai, apakah harapan-harapan itu dapat terealisasikan atau tidak. Kesempatan bagi para purnawirawan tua untuk memimpin bangsa kita dengan berada di depan dirasakan telah cukup.

GILIRAN YANG MUDA

Cukup adalah cukup, tanpa tawar-menawar lagi. Sekarang The Old Soldiers sudah harus mendukung kepemimpinan nasional dari belakang, yang di antara delapan asas kepemimpinan ABRI disebut Tut Wuri Handayani. Para pemuda dari kalangan sipil kini juga harus didorong agar berani dan mampu tampil di depan untuk membangun negara Pancasila dalam bingkai demokrasi yang beretika.
Kaum muda militer harus menyadari dan membantu agar demokrasi modern segera dapat membawa Indonesia benar- benar berdaulat di bidang politik, berdiri di kaki sendiri di bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang kebudayaan. Fenomena Joko Widodo dalam memenangi kursi gubernur DKI periode 2012-2017 merupakan pelajaran yang berharga bagi kita, bahwa Indonesia menginginkan orang muda sipil berwajah baru yang merakyat dalam belantika pemilihan presiden RI yang akan datang.

AM HENDROPRIYONO Jenderal (Purn); Mantan Ketua Umum Ikatan Alumni Lemhannas.

Senin, 11 Juli 2011

GOVT MUST ERADICATE UNDERGROUND MILITIA MOVEMENT IN POSO

SUMBER :  The Jakarta Post, Jakarta | Sat, 01/27/2007

Tension has returned to Poso, Central Sulawesi, which was torn by sectarian conflicts from 1999 through 2001. Monday's police raid on alleged militants was proof the region remains unstable and is at risk of heightened conflicts in the future. Former chief of the National Intelligence Agency (BIN) A.M. Hendropriyono gave his own account of Poso's prolonged conflict to The Jakarta Post's Ridwan Max Sijabat in Jakarta on Thursday.
Question: Why has Poso remained volatile, despite the peace agreement and continuing security operations?
Answer: The government has not yet settled the core issue thoroughly. Despite the December 2001 Malino peace agreement and police security operations, enmity still exists in the people's hearts.
The core problem in the remote regency is not the sectarian conflict between Muslims and Christians, but the presence of an underground movement using Poso as its base. This movement has orchestrated the sectarian conflicts.
Poso will remain tense and security disturbances will continue to occur from one site to another until the underground movement is thoroughly exterminated.
Q: How do you know about the clandestine movement?
A: Intelligence agents and I are familiar with the 29 alleged perpetrators on the police's most wanted list.
Prior to the crackdown on Monday, the police shot dead two men identified as Santoso and Mahmud. Both were sought by police for their alleged involvement in the shooting of a female church minister in Palu as well as the mutilation of two Christian students in the regency last year.
Santoso, whose his real name was Ryan, was a graduate of the ""military academy"" in Afghanistan in 1987, while Mahmud, whose real name was Uday, graduated from the same academy in the 1990s.
The police's most wanted list consists of locals and migrants who received military training to support Muslims during the conflicts. But their main mission is to establish a Taliban-style government in the country.
Malaysia's Mohammad Nasir Abbas, a former Jamaah Islamiyah (JI) regional chief who later turned police informant against Abu Bakar Bashir over the 2002 Bali bombings, knew of the militiamen and their trainers as well.
Q: Who trained the militiamen?
A: They were trained by 11 suspected foreigners linked to JI and al-Qaeda. They entered Indonesia in 2000 through Denpasar, Makassar, Palu and then Poso. Three of them were identified as Abu Dagdag, Umar Bandul and Seamreda, a German citizen. Later, Omar Faroukh arrived from South Mindanao, the Philippines.
I have classified documents showing how these foreigners recruited local youths whose parents and relatives had been killed during the region's sectarian conflicts.
When I was heading BIN we nabbed Seamreda, from whom we confiscated a video cassette showing how military training was conducted in Poso's jungles, and how Omar Faroukh distributed guns and rifles to militiamen.
After Seamreda was jailed and Omar Faroukh deported, the remaining foreigners escaped. We do not know where they are now.
Q: What have the militiamen been doing in Poso?
A: They are staging a war against the government and non-Muslims. They are not merely armed civilians in Poso, but members of JI. Poso has been declared Mantiqi III, JI's third territory. The first and second are in Malaysia and southern Philippines.
The underground movement in Poso has become stronger following the crackdown on terrorism in Malaysia and Singapore.
Indonesia has been a fertile ground for terrorists because we don't have an internal security act like Malaysia and Singapore, which both take a tough stance on terrorism. And also because of the review of the harsh anti-terrorist law.
Q: Why didn't you inform relevant authorities of this movement?
A: This has frustrated me. In 2001, I gave the information on the clandestine movement to security authorities and asked the people to heighten their alertness, but the government and the police did not believe me. As a result, security authorities have had difficulties in handling the movement.
Q: Why is it so difficult for the government to impose security and order in Poso?
A: First, the government considered the militiamen to be armed civilians or criminals during the time security personnel have been involved in gun battles with them. Second, there have been demands the government withdraw its security personnel, including the Detachment 88 anti-terror squad. Lastly, the government has decided to continue law enforcement missions, rather than conduct anti-terror operations against the underground movement.
Q: Why have law enforcement operations been less than effective?
A: With such an operation, the police will only settle problems that appear on the surface. It is not enough to just nab the criminals. The police must investigate the underground movement thoroughly.
In Poso, JI has both military and political wings. The military wing has launched the underground operation while the political wing has been fighting alongside certain hard-line groups, mass organizations and individual politicians in the executive body, the legislative body and the judiciary system.
It's not surprising to see that many organizations and politicians have asked the government to pull security personnel from Poso and to promote a persuasive approach to catching the perpetrators.
Q: What should the government do to restore security and order in Poso?
A: The government should detain the remaining perpetrators and carry out a thorough investigation of the underground movement. All elements supporting the movement should be targets of an operation conducted by intelligence agents. Unless this happens, Indonesia could be ruled by a Taliban-style regime, as happened in Afghanistan.
Following the investigation, police will be able to identify those who are behind the underground movement, its top leaders, the movement's link with those involved in the 2002 and 2003 Bali bombings and Malaysian terrorist Noordin M. Top.
The close link between Poso's clandestine movement and JI has been highlighted by the arrest of Mahmud's father-in-law, who was later jailed in East Jakarta's Cipinang penitentiary for harboring Nurdin's colleague, Dr. Azahari, who was killed in a police raid in Malang, East Java, in 2005.

RADICAL GROUPS MUST BE OUTLAWED: EX-SPY CHIEF

SUMBER :  The Jakarta Post, Jakarta | Sat, 11/19/2005
The police shot dead Indonesia's most-wanted bomber, Dr. Azahari bin Husin, and one of his followers, Arman, in a raid on their hideout in the East Java hill resort of Batu a week ago, and subsequently arrested at least five terrorist operatives. Former National Intelligence Agency (BIN) chief A.M. Hendropriyono recently spoke with The Jakarta Post's Ridwan Max Sijabat on the raid and the counterterrorism effort in general. The following are excerpts from the interview.
Question: What does Azahari's death mean?
Answer: It means that Azahari existed; he is not a pseudo-terror master. He and his compatriot Noordin M. Top recruited locals to help carry out their terror operations in Indonesia. They formed a terrorist organization that has long been identified as being part of, or affiliated to, Jemaah Islamiyah (JI).
This has convinced the security forces and the public that this terrorist network was behind the (Oct. 1) triple suicide bombings of Bali restaurants that killed at least 23 people, including a number of foreigners. Azahari and his companions launched these terror attacks from East Java.
Azahari, along with Noordin, masterminded the 2002 Bali bombings that killed more than 200 people and a series of terror attacks in Jakarta in 2003 and 2004.
What does it means for the security authorities?
This is the best result achieved by the police since their successful work in dealing with the 2002 Bali bombings, the major perpetrators of which have been brought to court.
The police and intelligence apparatus are racing against time to arrest Noordin and his men within the month as the Batu raid has put them in a corner and they are temporarily not so solid. The security forces, with the help of the public, have to work harder to track down those involved in the terrorist network before Noordin and his local accomplices form new cells or launch new attacks.
With the latest arrests, the police and intelligence apparatus should be able to unearth more and more information on the terrorist network's cells, at least in this country, to hunt down Noordin and the local JI operatives, and to find their hideouts and ammunition and explosives dumps.
What does it mean for the government?
Azahari's death will restore public confidence in the government-backed counterterrorism measures. The successful crackdown has won high praise for Indonesia from foreign countries for its resolute participation in the global war on terrorism.
No less important is that the government should declare Jemaah Islamiyah and other similar radical groups, such as the Islamic Defenders Front (FPI) and Laskar Jihad, to be prohibited organizations as they regularly use violence to pursue their ends and fight for their objectives.
This would allow the government to move forward in countering terrorism. Two years ago, many government officials and certain groups in society were skeptical about the existence of terrorists in this country, including JI, and this made the security authorities think twice about taking the necessary measures (against the terrorists).
If the government is serious about eradicating terrorism right down to its roots, it must no longer play the role of fireman. It must take anticipatory and preventive action as part of an early warning system to avoid any more bomb threats and attacks in the future.
The FPI and similar organizations must be outlawed as they, in fact, use violence. Their prohibition is quite important for restoring the government's authority and upholding the rule of law. They can no longer be allowed to take the law into their own hands. The government is obliged to comply with the law on freedom of organization, but it must also protect the rights of the majority of the people and its own authority.

What about regional and international cooperation in fighting against terrorism?
ASEAN nations should enhance existing cooperation, especially in the fields of information exchange and operation to hunt down other JI operatives in Malaysia, the southern Philippines, southern Thailand and Indonesia. The United States and Australia have been cooperative and have assisted Indonesia to improve its counterterrorist capacity.
With the establishment of the antiterror desk, the police should enhance coordination with BIN, the immigration service and the military to improve the early warning system, uncover the terrorist network and conduct preemptive strikes on terrorist nests in the country.
What do you think of the intelligence bill?
The nation needs a set of appropriate laws to effectively counter terrorism. The government should immediately review the antiterror bill and enact the intelligence bill to provide a legal basis for counterterrorism measures.
The government and House of Representatives should consult with all stakeholders, including BIN and the police, to ensure that the bill is capable of being implemented.
Besides the police, BIN should be given the power to arrest suspected terrorists or their close relatives so as to allow intelligence agents to penetrate the terrorist networks. But this must be subject to the condition that those arrested must not be tortured or persecuted, while intelligence agents wrongly arresting people should be punished.

HENDROPRIYONO OBJECTS TO KOMNAS SUMMONS

Sumber : The Jakarta Post, Jakarta | Tue, 04/08/2008, Ridwan Max Sijabat,
Former chief of the National Intelligence Agency (BIN), Gen. (ret) A.M. Hendropriyono, said he would answer a National Human Rights Commission summons for questioning, but only after it publicly clarified the status of the case.
Hendropriyono was shocked when the media reported the commission's plan to force him to testify over his alleged role in a military attack on a pesantren (Islamic boarding school) in the Lampung village of Talangsari 19 years ago.
Hendropriyono, who was the Lampung military commander at that time, underlined that he had never received a letter of summons from the rights body.
"I am ready to fulfill the summons to give a satisfactory explanation of the motives behind the operation, which was part of the military's duties to maintain security and political stability," he told The Jakarta Post recently.
The commission has urged Hendropriyono to comply with a summons it sent Feb. 22. The case is being reopened after relatives of those killed and injured in the incident filed complaints with the rights body.
Some 52 people, including four soldiers, were killed and dozens of others injured when the military crushed a movement led by Warsidi in Talangsari on Feb. 7, 1989.
The incident was preceded by the killing of Capt. Sutiman. A total of 21 followers of Warsidi were jailed for the killing and their involvement in the movement.
Hendropriyono said he was overseas on an academic trip in February, but that nobody at his home received any letters from the rights body.
He also denied reports the Lampung military had launched an attack on an Islamic boarding school, saying what he found and reported to his superior was not a pesantren but a bivouac site, and it was not built in a forested area but on land that was provided by Jayus, an informant for the local military.
"To determine whether the military operation violated human rights or not, it must be observed in a security and defense context. Besides, the state is responsible to protect the human rights of the majority of civilians who were intimidated by the separatist group," he said.

PARA PRAJURIT TUA TAK PERNAH MATI

Sumber : koran KOMPAS Selasa, 24 Maret 2009
Oleh : AM Hendropriyono

Membaca buku Sintong Panjaitan yang berjudul Perjalanan Seorang Prajurit Para Komando (2009), kita melihat ada dua orang yang dituduh pada 1983 dulu akan melakukan coup d’etat, yaitu Benny Moerdani yang dituduh oleh Kapten Prabowo Subianto dan Kapten Prabowo Subianto yang dituduh oleh Kolonel Sintong Panjaitan.
Tentu saja hal tersebut membuat publik menjadi bingung, ditambah lagi dengan ramainya buku dan serangkaian tanggapan yang terbit dan muncul dari para mantan perwira tentara lain. Untuk menghentikan kebingungan publik, marilah kita menata pikiran terhadap isi buku tersebut. Perlu kita bayangkan dulu suatu kotak pola pikir netral yang menempatkan kedua macam tuduhan yang bersifat antagonistik tersebut sebagai obyek (sasaran) dari analisis.
Rakyat Indonesia, termasuk para prajurit ABRI (TNI dan Polri), sejak kelahirannya dalam kehidupan berbangsa di negara Proklamasi 17 Agustus 1945 ini semuanya berpegang pada filsafat Pancasila sebagai norma dasar. Dengan norma dasar itu kemudian Bung Karno (Presiden Indonesia berlatar belakang sipil) memercayakan pembentukan tentara Pembela Tanah Air (Peta) pada zaman Jepang kepada Gatot Mangkupradja (juga orang sipil) sebagai alat negara milik rakyat yang andal dalam mendampingi para politisi berjuang menuju dan membangun Indonesia merdeka. Peta lalu berkembang dalam proses sejarah sampai akhirnya sekarang menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Kebenaran relatif
Letnan Dua Prabowo efektif menjadi anggota TNI sejak 1974 dan Letnan Dua Sintong sejak 1963, dengan penanaman sikap mental pengabdian mereka yang sama melalui derivasi nilai dasar, berupa Sumpah Prajurit dan Sapta Marga. Dengan Sumpah Prajurit dan Sapta Marga sebagai instrumen (alat) analisis dan perkembangan keadaan masyarakat (publik) demokratis Indonesia sekarang sebagai lingkungan analisisnya, kita akan mendapatkan hasil suatu kebenaran relatif jika menempatkan netralitas diri kita sebagai subyek dan sejarah sebagai metode.
Di dalam Sapta Marga antara lain tersurat, ”Kami kesatria Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta membela kejujuran, kebenaran, dan keadilan.” Instrumen itulah yang menjadikan The Old Soldier (Si Prajurit Tua), Sintong Panjaitan, membeberkan sejarah yang diketahuinya pada masa lalu kepada publik. Dalam pemikiran Sintong, lingkungan kita sekarang sudah berubah. Setiap individu bangsa kita telah melebur ke dalam napas keterbukaan di alam demokratisasi negara. Dengan demikian, mereka berhak mengetahui sejarah bangsanya sendiri agar mata dan hati mereka terbuka lebar dalam melanjutkan bergulirnya demokratisasi di nation state (negara-bangsa) Indonesia.
Bagi Prabowo, instrumen yang digunakannya untuk melakukan counter coup d’etat adalah Sumpah Prajurit, yang antara lain berbunyi ”Demi Allah, saya bersumpah setia kepada pemerintah dan tunduk kepada undang-undang dan ideologi negara.” Yang dimaksud setia di sini adalah kepada pemerintah siapa saja yang sedang berkuasa karena tentara di mana pun di dunia ini merupakan alat negara yang harus tunduk, setia, hormat, serta taat kepada atasan, dengan tidak membantah perintah atau putusan. Kalimat tersebut juga tersurat di dalam Sumpah Prajurit. Atasan tentara adalah pemerintah, yang dikepalai oleh Presiden (sipil) sebagai Pemegang Kekuasaan Tertinggi atas Angkatan Darat, Laut, dan Udara sehingga lazim disebut sebagai Panglima Tertinggi.
Ada dua cara dalam menghadapi suatu rencana coup d’etat, yang pertama adalah mendorong agar coup d’etat tersebut dapat terlaksana secara prematur. Dengan demikian, para pelaku coup d’etat diharapkan akan bekerja secara tergesa-gesa, ceroboh, dan akhirnya gagal. Yang kedua adalah melakukan suatu counter coup d’etat, yaitu gerakan yang dilakukan mendahului pelaksanaan rencana coup d’etat. Caranya, dengan menangkapi atau menculik para tokoh yang akan berperanan penting dalam pelaksanaan coup d’etat.
Diadili sejarah

Diskursus publik sekarang berkisar pada benar atau tidak Benny Moerdani akan melakukan coup d’etat waktu itu dan benar atau tidak Prabowo dulu akan melakukan counter coup d’etat, serta tepat atau tidak Sintong membeberkan sejarah hidupnya pada saat ruang dan waktu negara Indonesia sedang demam kampanye pemilu legislatif dan pemilu presiden. Namun, yang jelas, landasan pemikiran Sintong dan Prabowo adalah sama, yaitu demi kesetiaan dan rasa tanggung jawab masing-masing kepada Sapta Marga dan Sumpah Prajurit serta pemahaman atas keterbukaan yang dituntut oleh perkembangan lingkungan strategisnya, yaitu rakyat di negara demokrasi Indonesia yang telah mereformasi diri sejak 10 tahun lalu.
Kebenaran yang merupakan hasil analisis hanya akan diadili oleh sejarah dan jangan lupa kebenaran tersebut hanya bersifat relatif karena history is written by the winning generals (sejarah ditulis oleh jenderal yang menang). Proses sejarah yang tidak mengenal belas kasihan membuat bangsa Indonesia lebih percaya kepada jenderal yang mewarisi jiwa keperwiraan dari para prajurit pendahulunya. Sejarah Indonesia di zaman Kerajaan Majapahit mencatat jiwa keperwiraan Gajah Mada yang berhasil mempersatukan Nusantara, tetapi tidak pernah ingin menjadi raja. Demikian pula tercatat di zaman Kesultanan Demak, Faletehan alias Fatahillah yang dengan gemilang dua kali memukul mundur armada Portugis sampai menewaskan Laksamana Fransisco Dessa juga tidak pernah ingin menjadi sultan. Warisan sikap mental yang kita terima dari mereka bukan berupa nafsu kekuasaan ala Julius Caesar yang sepulang menaklukkan negara- negara di Eropa lalu melakukan coup d’etat dengan membubarkan senat dan mengangkat diri sebagai kaisar bangsa Romawi.
Para prajurit tua kita ketika masih aktif telah berhasil sehingga pada masanya dulu di Indonesia tidak pernah terjadi coup d’etat. Kini setelah kembali sebagai anggota masyarakat sipil, mereka bersaing bukan hanya karena keinginan menjadi presiden, apalagi menjadi raja atau sultan Indonesia! Mereka adalah para prajurit tua yang tak pernah mati untuk mempertahankan Indonesia yang belum dua pertiga jalan menuju batas aman bagi keberlangsungan demokrasi.
Proses modernisasi dan demokratisasi negara adalah suatu perjalanan yang panjang dan penuh risiko. Oleh karena itu, siapa pun di antara para prajurit tua yang paling layak untuk memimpin ke arah keamanan dan kesejahteraan bangsa Indonesia pasti didukung dan dikoreksi secara sehat oleh para koleganya sendiri. Hanya dengan kondisi seperti itu, seluruh rakyat akan ikut bersama melantunkan himne Taruna AMN, ”Biarpun badan hancur lebur, di bawah Dwiwarna sang panji, kami akan membela keadilan suci dan kebenaran murni!”

AM Hendropriyono Alumnus Akademi Militer Nasional